Evaluasi dan Monitoring: Desa Tonsea Lama Siap Menjadi Percontohan Antikorupsi di Sulawesi Utara

Berita, Minahasa234 Dilihat

Komprehensif News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring hasil penilaian calon percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai implementasi indikator desa antikorupsi, termasuk tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta inovasi desa.

Tim penilai dari KPK RI, yang dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri, meninjau langsung implementasi indikator desa antikorupsi di Balai Desa Tonsea Lama. “KPK RI berharap Desa Tonsea Lama dapat menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa bisa berjalan dengan transparan, partisipatif, dan berintegritas,” kata Desy.

Mewakili Bupati Minahasa, Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Drs. Moudy Lontaan menyampaikan apresiasi kepada KPK. “Ini sangat memberi makna dalam tugas-tugas pemerintahan. Kami mengharapkan nilai terbaik,” ujar Lontaan.

Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kadis Kominfo Maya Marina Kainde SH. MAP, Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan, dan Camat Tondano Utara Drs. Lexie S.J. Korengkeng, M.T. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi pemerintahan.

Hasil monitoring ini akan menjadi penentu status Desa Tonsea Lama sebagai percontohan Desa Antikorupsi di tingkat provinsi. Dengan demikian, Desa Tonsea Lama diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi pemerintahan.

Dalam sesi dialog antara tim penilai dan Pemerintah Desa serta BPD, dibahas pentingnya menjauhi praktik suap dan gratifikasi dalam pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan tujuan desa antikorupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *