Komprehensif News
Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan komitmen kuat untuk mempromosikan warisan budaya daerahnya ke tingkat internasional. Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, memimpin audiensi dengan Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Endah T.D. Retnoastuti, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Vanda Sarundajang menyampaikan bahwa empat karya budaya Minahasa yang baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 10 Oktober 2025, siap untuk diakui oleh UNESCO. Empat karya budaya tersebut adalah Musik Bambu, Graba Pulutan (kerajinan gerabah), Kumaus (kuliner/minuman fermentasi), dan Bakera (SPA tradisional).
Vanda Sarundajang meminta dukungan penuh dari Kementerian Kebudayaan RI untuk memfasilitasi proses pengakuan internasional atas empat warisan budaya tersebut. “Pengakuan internasional sangat penting untuk memastikan kelestarian dan promosi budaya Minahasa ke kancah global,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memajukan sektor budaya dan pariwisata daerah. Wakil Bupati Vanda Sarundajang juga meminta fasilitasi program dan anggaran terkait upaya pemajuan kebudayaan di Kabupaten Minahasa.
Dengan pengakuan internasional, diharapkan budaya Minahasa dapat lebih dikenal dan dihargai di tingkat global. Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus berupaya mempromosikan dan melestarikan warisan budaya daerahnya untuk generasi mendatang.
Audiensi ini menunjukkan sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kementerian Kebudayaan RI dalam memajukan sektor budaya dan pariwisata daerah. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan budaya Minahasa dapat bersinar di kancah internasional.







